وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ 

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr: 1-3).


You are viewing 2 posts for 2018

Hidroponik sebagai Dakwah Kehidupan

    • Hidroponik
    • Hidroponik
  • Previous
  • Next

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hidroponik yang kita tahu adalah sebagai tumbuhan sayuran yang menggunakan media air tanpa menggunakan media tanah. Namun, menggunakan media lainnya seperti Rockwoll berfungsi sebagai pengganti tanah. Sebelum menjadi sayuran hidroponik ada namanya proses Pembenihan. Pembenihan dibagi menjadi tiga bagian, ada yang namanya proses Penyemaian (kecil), Peremajaan (remaja), dan Proses Produksi (dewasa). Ketiganya ada kurun waktu yang sudah ditentukan agar hasil sebuah sayur yang berkualitas tinggi.

Dalam sistem kerja hidroponik yaitu menggunakan sirkulasi air, yang mana air selalu mengalir memutar tanpa ada mengurangi. Namun, tidak ada seorangpun yang mengambil pelajaran kehidupan dari sayuran hidroponik tersebut . Sayuran hidroponik mengajari kita bagaimana seharusnya hidup dan menjadi hamba Allah yang terbaik.

Sayuran hidroponik ada proses pembenihan, begitu pula dengan kehidupan kita ada proses pembenihan yang harus kita semai dan rawat sejak kecil. Bagaimana tidak, Allah memerintahkan kita agar beribadah kepada-Nya dengan ilmu agama. Kalau kita tidak semai sejak kecil alias malas mencari ilmu Allah, ibarat sayuran yang terlihat bagus dari jauh tapi kalau mendekat jelek karena rusak digigit ulat. Kalau kita sudah melewati posisi semaian kita maka kita akan melewati masa remaja kita dengan taat kepada Allah SWT. selalu mengikuti perintah dan menjauhi segala apa yang Allah larang. Maka ketika kita sudah dewasa (produksi) kita tinggal menikmati buah hasil Ibadah dan manisnya Iman.

Kita belajar dari sebuah Rockwoll, bagaimana rockwoll bisa menyerap air dan memberikan manfaat bagi setiap sayuran agar tetap segar dan memancarkan warna yang cerah. Seharusnya kita hidup seperti itu, kita menyerap kebaikkan sebanyak-banyaknya lalu kita amalkan agar menjadi buah manfaat yang terbaik, bukan malah kita enggan melakukan kebaikkan, itu hal yang keliru.

Kita melirik dan ambil pelajaran sebuah sirkulasi air, bagaimana dahsyatnya Allah mengajari kita agar selalu mengingat Allah dengan Dzikirnya siang dan malamnya. Mengajari kita agar tidak mengeluh, pasrah dan tawakkal seperti suara air hujan yang bergemiricik jatuh dari atas pepohonan terdengar indah dan tenang. Seharusnya kita hidup mencontoh dari sebuah sayuran hidroponik yang memiliki banyak arti dan mengajari kita tentang sebuah kehidupan. Karena ada hadits mengatakan “Apabila ditegakkan hari kiamat, sementara ditangan mu ada wadah (pot atau ada sesuatu yang bisa ditanam), maka jika kamu mampu untuk bangkit hingga kamu mampu menanam sesuatu disana, maka tanamlah!”. Dikutip dari kitab “Silsilah Ash-Shohihah: 9”.

Wallahu’alambishowab…


Rasa Malu itu Sebagian dari Iman

    • Prof Moh Mahfud MD

Cerita Prof. Dr. Moh. Mahfud MD .

SAYA terperangah dan takjub ketika pada Selasa, 16 Januari 2018, kemarin seorang advokat di Nagoya (Jepang) menjawab pertanyaan saya sambil terheran-heran. Saat itu saya bersama Zainal Arifin Mochtar (Uceng) dari Fakultas Hukum UGM diundang makan siang oleh pimpinan ASEAN Nagoya Club (ANC) di sebuah restoran di Nagoya. ANC adalah sebuah komunitas pebisnis untuk kawasan ASEAN yang berkedudukan di Nagoya. Mungkin karena saya dan Uceng berprofesi sebagai dosen di bidang hukum, pihak tuan rumah membawa seorang advokat, Junya Haruna, dan seorang guru besar hukum konstitusi dari Nagoya University, Prof Shimada.

Dengan maksud mengobrol masalah yang ringan-ringan saja, saya bertanya kepada Junya Haruna, “Seberapa banyak kasus penyuapan terhadap hakim yang terjadi di Jepang?” Haruna terperanjat dan tampak heran atas pertanyaan itu. Dia mengatakan, sepanjang kariernya dia tidak pernah mendengar ada hakim dicurigai menerima suap di Jepang. “Terpikir pun tidak pernah.”

Di Jepang, kata Haruna, masyarakat percaya bahwa hakim tidak mau disuap. Di sana hakim sangat dihormati dan dimuliakan karena integritasnya. “Apakah Anda percaya pada semua putusan hakim yang juga mengalahkan Anda dalam menangani perkara?” tanya saya. Haruna menjawab, semua putusan hakim diterima dan dipercaya sebagai putusan yang dikeluarkan sesuai dengan kebenaran posisi hukum yang diyakini oleh hakim.

“Di sini tidak pernah ada kecurigaan hakim disuap. Seumpama pun kami kalah dan tidak sependapat dengan putusan hakim, paling jauh kami hanya mengira hakim kurang menguasai dalam satu kasus yang spesifik dan rumit atau kamilah yang kurang bisa meyakinkan hakim dalam berargumen dan mengajukan bukti di pengadilan. Tak pernah terpikir, hakim kok memutus karena disuap,” tambah Haruna.

Ketika Haruna mau bertanya balik tentang Indonesia, saya segera membelokkan pembicaraan. Saya bilang restoran tempat kita lunch sangat indah dikelilingi oleh kebun bunga yang memancing selera makan, termasuk bunga sakura dan pohon-pohon yang seperti dibonsai dengan begitu harmonis. Lalu saya mengajak berfoto.

Saya lihat Uceng segera berpatut-patut mengangkat kameranya yang canggih dan mengomando kami agar ambil posisi untuk foto bersama. Uceng membantu saya dengan gaya seperti pemotret profesional. Pembelokan pokok pembicaraan pun berhasil digiring oleh Uceng.

Sengaja saya belokkan pembicaraan tentang “penyuapan hakim” itu karena saya takut ditanya balik dan harus bercerita jujur tentang hukum, hakim, pengacara, dan penegakan hukum di Indonesia. Tak mungkin bisa keluar dari mulut saya cerita tentang betapa buruknya penegakan hukum di Indonesia. Apalagi saat itu saya baru berusaha meyakinkan pimpinan ANC bahwa aturan hukum di Indonesia sangat kondusif untuk berinvestasi.

Saya memang berbicara, aturan hukum (legal substance) di Indonesia sudah cukup bagus untuk investasi. Tetapi saya tidak berani berbicara penegakan hukum oleh aparat (legal structure) dan budaya hukum (legal culture).

Bisa malu kalau saya harus berbicara keadaan Indonesia tentang itu. Bayangkanlah, saya harus bercerita, hakim-hakim di Indonesia bukan hanya dicurigai tetapi benar-benar banyak yang digelandang ke penjara karena penyuapan.

Saya akan malu juga, misalnya, kalau harus bercerita bahwa di Indonesia banyak pengacara tersandung kasus karena menyuap atau berusaha menyuap hakim. Tak mungkin saya bercerita bahwa banyak pengacara di Indonesia yang tidak mengandalkan kompetensi dalam profesi hukum, tetapi hanya melatih dirinya untuk melobi aparat penegak hukum atau menggunakan posisi politik agar perkaranya dimenangkan dengan imbalan uang.

Belum lagi ada cerita-cerita bahwa calon pengacara yang magang (latihan mencari pengalaman) kepada pengacara senior justru tugas pertamanya adalah disuruh mengantar uang kepada hakim, jaksa, atau polisi dan yang bersangkutan harus memastikan penyerahan suap itu aman adanya.

Begitu juga takkan bisa keluar jawaban dari mulut saya kalau ditanya apakah di Indonesia ada jaksa atau polisi yang dihukum karena penyuapan dan rekayasa perkara? Akan malu saya sebagai anak bangsa jika menjawab itu dengan jujur tetapi akan berdosa saya sebagai muslim jika saya menjawab dengan berbohong. Kita memang mempunyai budaya sendiri sebagai bangsa, tetapi tidak salahkah kalau dalam soal berhukum kita meniru Jepang.

Awal 2014, selepas menjadi ketua MK, saya diundang menjadi tamu oleh Kementerian Luar Negeri Jepang di Tokyo. Saat saya tiba di sana, sedang gencar berita dan kampanye untuk pemilihan gubernur Tokyo.

Apa ada penggantian gubernur? Ya, tetapi bukan berdasar jadwal normal, melainkan karena Gubernur Inosi, pejabat yang definitif, mengundurkan diri.

Mengapa mengundurkan diri? Karena sang gubernur diberitakan meminjam uang tanpa jaminan ke sebuah rumah sakit besar dan oleh pers itu dicurigai untuk mendanai kampanye politiknya. Karena pinjaman itu tanpa jaminan, pers menduga Inosi nanti akan memberikan imbalan dalam bentuk, mungkin, korupsi politik

Jadi, sang gubernur mengundurkan diri karena malu saat dicurigai akan (baru dicurigai: akan) menggunakan jabatannya untuk melakukan korupsi politik. Eloknya lagi, sekitar seminggu setelah saya pulang dari Jepang awal 2014 itu seorang pegawai dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta datang kepada saya mengantarkan uang Rp120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah). Untuk apa?

“Waktu check in untuk kembali ke Indonesia kemarin, di bandara, Bapak membayar airport tax sendiri. Bapak tamu pemerintah, jadi harus kami yang menanggung semua,” jawab pegawai dari Kedubes Jepang itu.

Wuih, saya sudah diundang ke Jepang dengan fasilitas mewah, soal uang seratus dua puluh ribu rupiah pun masih diantarkan kepada saya. “Duh, kok repot-repot ngantar uang Rp120.000 ke sini? Kalau naik taksi pulang-pergi dari kantor Anda ke sini sudah lebih dari Rp200.000,“ kata saya. Apa jawab petugas itu? “Itu peraturan di kantor kami. Kami harus mematuhi semua peraturan tanpa menambah atau mengurangi,” jawabnya.

Jepang adalah anggota Kelompok Negara G-7, salah satu dari tujuh negara termaju di dunia. Budaya hukumnya sangat indah, peraturan sesederhana apa pun ditaati. Inilah rasanya yang lebih pas menjadi budaya Pancasila.

“Berapa puluh tahun lagi kita bisa berhukum seperti itu, Prof?” kata Uceng saat kami keluar dari jamuan makan siang Selasa lalu itu. “Nanti diskusikan di Jakarta saja,” jawab saya.

by: Moh Mahfud MD
1. Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN);
2. Ketua MK (2008-2013); (poe)

Tags: amanah